Kebersamaan adalah suatu keindahan yang tak bisah di gantikan

Sabtu, 03 Agustus 2013

MAKALAH EKONOMI

PERANAN EKONOMI DALAM DUNIA PENDIDIKAN


By iman septiawan



 BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang

 Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, yaitu mencakup pembangunan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumber daya pembangunan. Pembangunan sumber daya manusia manusia dimulai dari titik paling dasar yaitu pendidikan. Dimana kita ketahui bahwa pendidikan adalah modal dasar terciptanya sebuah negara yang kuat. Untuk itu kita sebagai generasi penerus tentu harus terus memajukan pendidikan di negara tercinta kita ini. Disini saya akan membahas tentang landasan ekonomi pendidikan pendidikan yang mana menguraikan tentang bagaimana gambaran manusia dalam konteks pendidikan, sehingga menjadi suatu potensi dalam pembangunan bangsa. Secara umum pendidikan merupakan salah satu dari berbagai investasi manusia yang sangat memberi andil dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan pendidikan maka seorang individu akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga menjadi manusia yang memiliki sumber daya yang berkualitas sesuai harapan. Dengan kualitas sumber daya manusia yang baik diharapkan manusia dapat membuka cakrawala berpikir, memperluas wawasan serta menguasai pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya dapat memberikan kontribusi yang besar dalam memajukan pembangunan nasional.

Tujuan 
Makalah ini disusun berdasarkan tugas mata kuliah Landasan Pendidikan. Juga memberikan pemahaman bagi kami tentang salah satu landasan dari pendidikan yaitu landasan ekonomi. Dan seperti kita ketahui bahwa ekonomi dan pendidikan merupakan dua hal yang sangat erat hubungannya. Disini saya akan membahas apa itu ekonomi,bagaimana hubungan ekonomi dengan pendidikan,bagaimana landasan ekonomi dalam pendidikan, dan bagaimana urugensi ekonomi sebagai landasan peniddikan.

Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan landasan ekonomi?
2. Bagaimana hubungan ekonomi dengan pendidikan?
3. Bagaiman Urugensi ekonomi sebagai landasan pendidikan?



BAB II
ISI




I. PENGERTIAN LANDASAN EKONOMI


 Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Landasan ekonomi adalah suatu hal yang membahas peran ekonomi, fungsi adalah suatu hal yang membahas peran ekonomi, fungsi produksi , efisiensi, dan efektivitas biaya dalam pendidikan. Ekonomi merupkan salah satu faktor yang cukup berpengaruh dalam mengembangkan pendidikan.

II. HUBUNGAN EKONOMI DENGAN PENDIDIKAN 























( Sekolah Dasar ) 









           ( Sekolah Menengah Pertama )
                                                                                   ( Sekolah Menengah Atas )

( Mahasiswa )

 Manusia merupakan faktor produksi aktif yang dapat mengakumulasi modal, mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam, membangun organisasi sosial, ekonomi dan politik. Dalam banyak literature ekonomi, faktor modal dan kemajuan teknologi sering disebut sebagai faktor yang paling berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Namun keberadaan kedua faktor tersebut tidak akan banyak berguna kalau tidak ditunjang oleh fktor lain, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM). SDM merupakan asset utama sebuah negara , karena merupakan pelaku kegiatan ekonomi, politik, dansebagainya. Instrumen utama untuk membangun sumber daya tersebut adalah peningkatan kualitas program pendidikan nasional.
 
A. Peran Ekonomi dalam Pendidikan

  Globalisasi ekonomi yang melanda dunia, otomatis mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Alasannya sederhana, yaitu karena takut digulung dan dihempaskan oleh gelombang globalisasi ekonomi dunia.
Perkembangan ekonomi makro berpengaruh pula dalam bidang pendidikan. Cukup banyak orang kaya sudah mau secara sukarela menjadi bapak angkat agar anak-anak dari orang tidak mampu bisa bersekolah. Perkembangan lain yang menggembirakan di bidang pendidikan adalah terlaksananya sisten ganda dalam pendidikan. Sistem ini bisa berlangsung pada sejumlah pendidikan, yaitu kerja sama antara sekolah dengan pihak usahawan dalam proses belajar mengajar para siswa adalah berkat kesadaran para pemimpin perusahaan atau industri akan pentingnya pendidikan.
Implikasi lain dari keberhasilan pembangunan ekonomi secara makro adalah munculnya sejumlah sekolah unggul. Inti tujuan pendidikan ini adalah membentuk mental yang positif atau cinta terhadap prestasi, cara kerja dan hasil kerja yang sempurna. Tidak menolak pekerjaan kasar, menyadari akan kehidupan yang kurang beruntung dan mampu hidup dalam keadaan apapun.

B. Fungsi Produksi dalam Pendidikan

  Fungsi produksi adalah hubungan antara output dengan input. Fungsi produksi dalam pendidikan ini bersumber dari buku Thomas (tt.), yang membagi fungsi produksi menjadi tiga macam, yaitu (1) Fungsi produksi administrator, (2) fungsi produksi psikologi, (3) fungsi produksi ekonomi.

1. Fungsi Produksi Administrator
Pada fungsi produksi administrator yang dipandang input adalah segala sesuatu yang menjadi wahana dan proses pendidikan. Input yang dimaksud adalah ;
• Prasarana dan sarana belajar, termasuk ruangan kelas.
• Perlengkapan belajar, media, dan alat peraga baik di dalam kelas maupun di laboratorium, yang juga dihitung harganya dalam bentuk uang.
• Buku-buku dan bentuk material lainnya seperti film, disket dan sebagainya.
• Barang-barang habis pakai seperti zat-zat kimia di laboratorium, kapur, kertas, alat tulis.
• Waktu guru bekerja dan personalia lainnya yang dipakai dalam memproses peserta didik.

Sementara itu yang dimaksud dengan Output dalam fungsi produksi ini adalah berbagai bentuk layanan dalam memproses peserta didik. Lembaga pendidikan yang baik akan memungkinkan sama atau lebih kecil daripada harga output.

2. Fungsi Produksi psikologi
Input pada fungsi produksi ini adalah sama dengan input fungsi produksi administrator. Output fungsi produksi psikologi adalah semua hasil belajar siswa yang mencakup :
• Peningkatan kepribadian
• Pengarahan dan pembentukan sikap
• Penguatan kemauan
• Peningkatan estetika
• Penambahan pengetahuan, ilmu dan teknologi
• Penajaman pikiran
• Peningkatan keterampilan

Namun menghitung harga output pada fungsi produksi psikologi ini tidaklah mudah. Sebab tidak mudah mengkuantitatifkan dan menguangkan aspek-aspek psikologi.
Suatu lembaga pendidikan dipandang berhasil dari segi fungsi produksi psikologi, kalau harga inputnya sama atau lebih kecil daripada harga outputnya.

3. Fungsi Produksi Ekonomi
Input fungsi produksi ini adalah sebagai berikut :
• Semua biaya pendidikan seperti pada input fungsi produksi administrator.
• Semua uang yang dikeluarkan secara pribadi untuk keperluan pendidikan seperti uang saku, transportasi, membeli buku, alat-alat tulis dan sebagainya selama masa belajar atau kuliah.
• Uang yang mungkin diperoleh lewat bekerja selama belajar atau kuliah, tetapi tidak didapat sebab waktu tersebut dipakai untuk belajar atau kuliah.
Sementara itu yang menjadi outputnya adalah tambahan penghasilan peserta didik kalau sudah tamat atau bekerja, manakala orang ini sudah bekerja sebelum belajar atau kuliah.
Fungsi produksi ekonomi ini bertalian erat dengan marketing di dunia pendidikan. Marketing adalah analisis, perencanaan, implementasi dan pengawasan untuk memberikan perubahan nilai, dengan target pasar sebagai tujuan lembaga pendidikan. Marketing mencakup:
1. Mendesain penawaran.
2. Menentukan kebutuhan atau keinginan pasar dalam hal ini calon peserta didik
3. Menentukan harga efektif, mengadakan komunikasi, distribusi dan meningkatkan motivasi serta layanan.

C. Ekonomi Pendidikan

Sebagai tempat pembinaan, pendidikan tidak memandang ekonomi sebagai pemeran utama seperti halnya bisnis. Ekonomi hanya sebagai pemegan peran yang cukup menentukan. Ada hal lain yang lebih menentukan hidup matinya dan maju mundurnya suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan ekonomi, yaitu dedikasi, keahlian, dan keterampilan pengelola dan guru-gurunya.
Fungsi ekonomi dalam dunia pendidikan adalah untuk menunjang kelancaran proses pendidikan. Bukan merupakan modal untuk dikembangkan, bukan untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian kegunaan ekonomi dalam pendidikan terbatas dalam hal-hal berikut :
• Untuk membeli keperluan pendidikan yang tidak dapat dibuat sendiri atau bersama para siswa, orang tua, masyarakat, atau yang tidak bisa dipinjam dan ditemukan di lapangan, seperti prasarana, sarana, media, alat belajar/peraga, barang habis pakai, materi pelajaran.
• Membiayai segala perlengkapan gedung seperti air, listrik, telepon, televisi dan radio.
• Membayar jasa segala kegiatan pendidikan seperti pertemuan-pertemuan, perayaan-perayaan, panitia-panitia, darmawisata, pertemuan ilmiah dan sebagainya.
• Untuk materi pelajaran pendidikan ekonomi sederhana, agar bisa mengembangkan individu yang berperilaku ekonomi, seperti hidup hemat, bersikap efisien, memiliki keterampilan produktif, memiliki etos kerja, mengerti prinsip-prinsip ekonomi.
• Untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keamanan para personalia pendidikan
• Meningkatkan motivasi kerja
• Membuat para personalia pendidikan lebih bergairah bekerja.

D. Efisiensi dan Efektivitas Dana Pendidikan

Yang dimaksud dengan efisiensi dalam menggunakan dana pendidikan adalah penggunaan dana yang harganya sesuai atau lebih kecil daripada produksi dan layanan pendidikan yang telah direncanakan. Sementara itu yang dimaksud dengan penggunaan dana pendidikan secara efektif adalah bila dengan dana tersebut tujuan pendidikan yang telah direncanakan bisa dicapai dengan relatif sempurna.
Mengapa pemerintah memandang perlu meningkatkan efisiensi pendidikan? Pertama adalah dana pendidikan sangat terbatas dan kedua, seperti halnya dengan departemen-departemen lain, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengalami banyak kebocoran dana. Untuk memanfaatkan dana yang sudah kecil ini secara optimal sangat diperlukan efisiensi dalam penggunaannya.

Yang dilihat dalam menentukan tingkat efisiensi pendidikan adalah :
• Penggunaan uang yang sudah dialokasikan untuk masing-masing kegiatan
• Proses pada setiap kegiatan.
• Hasil masing-masing kegiatan.

Carpenter (1972) mengemukakan prinsip umum menilai efektivitas sebagai berikut:

• Menilai efektivitas adalah berkaitan dengan problem tujuan dan alat memproses input untuk menjadi output.
• Sistem yang dibandingkan harus sama, kecuali alat pemrosesnya.
• Mempertimbangkan semua output utama. Dalam pendidikan. Yang dikatakan output utama adalah jumlah siswa yang lulus.
• Korelasi diharapkan bersifat kausalitas. Yaitu korelasi antara cara memproses dengan output harus bersifat kausalitas.

III. URUGENSI EKONOMI SEBAGAI LANDASAN PENDIDIKAN

 
   Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, tidaklah heran apabila negara yang memiliki penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Pendidikan sebagai hak asasi individu anak bangsa telah diakui dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 10 yang menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sedangkan ayat (3) menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam Undang-undang. Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa baik orangtua, masyarakat, maupun pemerintah bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan (UU RI No. 2 tahun 2003:37).
Sebagaimana diketahui bersama bahwa perkembangan pengetahuan manusia melalui proses pendidikan formal sangat penting bagi perkembangan ekonomi. Sehubungan dengan itu, semua usaha yang akan dicapa melalui proses pendidikan, terutama pendidikan formal ia senantiasa melibatkan aspek ekonomi. Pencapaian prestasi belajar maupun mengajar sangat ditunjang oleh kelengkapan sarana dan prasarana belajar sarana dan prasarana mengajar. Untuk melengkapi sarana dan prasarana tersebut haruslah dengan dana (uang/alat pembayaran sah), sehingga semakin banyak tujuan yang akan dicapai akan semakin banyak pula dibutuhkan ekonomi.
Dalam membangun pendidikan memang diperlukan dana besar dan diperlukan perhatian pemerintah terhadap kondisi pendidikan. Terutamama dengan mengubah anggaran pendidikan menjadi lebih besar.
Dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Untuk memenuhi hak warga negara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun. 

  Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain, UUD 1945 mengamanatkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBN.
Dengan kenaikan jumlah alokasi anggaran pendidikan diharapkan terjadi pembaharuan sistem pendidikan nasional yaitu dengan memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. 
Sesuai dengan visi tersebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Anggaran Pendidikan
Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-VI I 2008, pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Persentase anggaran pendidikan adalah perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara. Sehingga anggaran pendidikan dalam UU Nomor 41/2008 tentang APBN 2009 adalah sebesar Rp 207.413.531.763.000,00 yang merupakan perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara sebesar Rp 1.037.067.338.120.000,00.
Pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut disamping untuk memenuhi amanat Pasal 31 Ayat (a) UUD 1945, juga dalam rangka memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 13 Agustus 2008 Nomor 13/PUU-VI I 2008. Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, selambat-lambatnya dalam UU APBN Tahun Anggaran 2009, Pemerintah dan DPR harus telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk menyediakan anggaran sekurang-kurangnya 20 persen untuk pendidikan. 
Selain itu, Pemerintah dan DPR memprioritaskan pengalokasian anggaran pendidikan 20 persen dari APBN Tahun Anggaran 2009 agar UU APBN Tahun Anggaran 2009 yang memuat anggaran pendidikan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan sejalan dengan amanat UUD 1945. 
Hal tersebut harus diwujudkan dengan sungguh-sungguh, agar Mahkamah Konstitusi tidak menyatakan bahwa keseluruhan APBN yang tercantum dalam UU APBN Tahun Anggaran 2009 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat yang disebabkan oleh adanya bagian dari UU APBN, yaitu mengenai anggaran pendidikan, yang bertentangan dengan UUD 1945. 
Sedangkan pengalokasian anggaran pendidikan meliputi alokasi yang melalui beIanja pemerintah pusat dan melalui transfer ke daerah. Untuk yang melaui belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama dan dua belas Kementerian Negara/Lembaga lainnya (Departemen PU, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Perpustakaan Nasional, Departemen Keuangan, Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, Departemen ESDM, Departemen Perhubungan, Departemen Kesehatan, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Meteorologi dan Geofisika, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Bagian Anggaran 69). 

Sementara untuk yang melalui anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah adalah DBH Pendidikan, DAK Pendidikan, DAU Pendidikan, Dana Tambahan DAU, dan Dana Otonomi Khusus Pendidikan.

Saat ini, meskipun harus diakui bahwa kebijakan pendidikan nasional telah menunjukkan beberapa perkembangan yang berarti, masih belum tumbuh secara maksimal kesadaran di masyarakat tentang pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang dan penentu terjadinya mobilitas sosial. Masih cukup besar pemahaman bahwa pendidikan hanya bisa dijalankan ketika perekonomian dan tingkat kesejahteraan sudah cukup maju. Meskipun pemahaman ini cukup rasional mengingat pendidikan membuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi tidak seharusnya melahirkan pemikiran bahwa pendidikan serupa dengan proses konsumerisasi yang hanya bisa dilakukan oleh kelompok masyarakat yang kuat secara ekonomi. Jika demikian, maka tidak akan pernah terjadi mobilitas vertikal naik dari kelompok ekonomi lemah. Padahal, pendidikanlah saluran utama bagi terjadinya mobilitas sosial tersebut. Masyarakat harus menyadari bahwa, pendidikan bukanlah “barang konsumsi” yang hanya bisa didapatkan oleh kelompok masyarakat ekonomi kuat, tetapi hak setiap warga negara yang harus diperoleh untuk membangun mobilitas sosial. 
Survei kecil yang dilakukan oleh tim Ma’arif Online, misalnya, yang menyodorkan pernyataan “Masyarakat yang sejahtera secara ekonomi, kemungkinan besar akan mampu mengembangka pendidikan yang berkualitas” mendapatkan respons sebagai berikut:
1. Sangat Tidak Setuju : 1.82%
2. Tidak Setuju : 1.82%
3. Ragu-Ragu : 9.09%
4. Setuju : 23.64%
5. Sangat Setuju : 63.64%
(N : 55)
Oleh sebab itu, selain memberikan fasilitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan para pejuang pendidikan, Pemerintah perlu menyusun strategi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, sehingga pada akhirnya tumbuh kesadaran “kelas” yang merupakan modal berharga bagi terjadinya mobilitas sosial yang dinamis dan progresif.
Dari pemaparan diatas dapat diketahui bahwa alokasi anggaran pendidikan, terutama bagi pelaku pendidikan yaitu pendidik dan peserta didik memiliki julah yang signifikan. Dari anggaran 20% bagi sektor pendidikan tentunya sangat mendukung bagi peningkatan Sumber Daya manusia (SDM). Tentunya diperlukan adanya keseriusan dari pemarintah sebagai pemegang hak proposal budget untuk merealisasikan anggaran 20%.

BAB III
PENUTUP

SIMPULAN

Ekonomi sebagai sumber pembiayaan pendidikan sangat penting karena hal ini akan mendorong, memicu, dam memacu etos bangsa menuju kualitas yang lebih baik. Ekonomi implikasi yang cukup menentukan keberhasilan pendidikan. Dengan ekonomi yang kuat maka prasarana,sarana,media,alat belajar, dan sebagainya dapat dipenuhi. Proses belajar mengajar lebih intensif, motivasi, dan kegairahan kerja personalia pendidikan akan meningkat. Ekonomi dijadikan landasan pendidikan, karena dalam bidang pendidikan, perkembangan eknomi adalah salah sau faktor yang dapat mempengaruhi maju munduarnya dunia pendidikan. Dan kualitas atau mutu suatu bangsa dapat dinilai oleh faktor pendidikan dan ekonomi. Artinya jika suatu bangsa memiliki pendidikan dan daya beli yang rendah maka bangsa tersebut memiliki kualitas yang rendah pula.

SARAN
Seharusnya dan semestinya ekonomi di negara kita dapat merajai perekonomian dunia. Seperti kita ketahui bahwa negara kita adalah negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Kekayaan melimpah ini apabila di olah oleh tangan-tangan yang terampil dan cerdas, maka akan menjadi sumber kesejahteraan yang sangat tinggi. Tapi kenyataanya tidak,banyak hasil kekayaan negri kita ini malah jadi sumber penghasilan bangsa lain. Dan terus memperkaya negri mereka. Tapi kita sebagai pemilik kekayaan itu hanya mersakan secuil saja. Dan itu dapat kita lihat dari tingkat kesejahteraan bangsa kita yang rendah. Semua itu terjadi karena kita kalah dalam Sumber Daya Manusia. Yang mana SDM bangsa lain jauh lebih baik dari kita. Untuk itu kita tak boleh diam saja. Sebagai generasi penerus yang cerdas dan jujur, mari kita bersama-sama membangun bangsa dan negri ini menuju ke arah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA

• Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/03/opini/1724824.htm
• http://info.g-excess.com/id/info/EkonomiPengertian.info
• http://one.indoskripsi.com/node/3000
• http://one.indoskripsi.com/node/10440

• Drs. Uus Ruswandi, M.Pd. dkk,Landasan Pendidikan,Bandung, CV.Insan Mandiri,2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar